Monitoring dan Evaluasi Progres Dana Desa Tahun 2025 oleh Dinas DPMKP2KB Kabupaten Gunungkidul
Dadapayu, Senin 22 Desember 2025. Dalam rangka memastikan pengelolaan Dana Desa Tahun 2025 berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap progres pelaksanaan Dana Desa di sejumlah kalurahan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan dengan pendampingan langsung oleh Pendamping Desa, yang turut mendampingi tim dari dinas terkait selama proses monev berlangsung. Pendamping Desa berperan aktif dalam menjembatani komunikasi, memberikan penjelasan teknis, serta memastikan proses monitoring dan evaluasi berjalan secara objektif, tertib, dan sesuai ketentuan.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menilai kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan Dana Desa, sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi pemerintah kalurahan dalam pengelolaannya. Monev juga menjadi bagian dari upaya pembinaan agar tata kelola keuangan desa semakin tertib administrasi dan tepat sasaran.
Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, tim monev menemukan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama, khususnya terkait kelengkapan dokumen secara administratif dan pelaporan kegiatan. Beberapa dokumen pendukung kegiatan masih belum tersusun secara lengkap, serta terdapat kekurangan dan keterlambatan dalam penyampaian laporan realisasi kegiatan dan keuangan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pemerintah kalurahan didorong untuk segera melakukan perbaikan dan pelengkapan dokumen administrasi, serta menyusun laporan secara tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan. Dalam hal ini, Pendamping Desa turut memberikan pendampingan teknis dan arahan kepada perangkat kalurahan guna mempercepat proses perbaikan administrasi dan penyusunan laporan.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa Tahun 2025 di Kabupaten Gunungkidul dapat semakin optimal, tertib administrasi, dan akuntabel, serta mampu mendukung terwujudnya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kalurahan secara berkelanjutan.
Komentar
Posting Komentar