Musyawarah Kalurahan Penetapan Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2026 Kalurahan Pacarejo

 


Pacarejo, 13 April 2026 Musyawarah Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2026 Kalurahan Pacarejo telah dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penyaluran bantuan yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menentukan calon penerima manfaat melalui proses verifikasi, validasi, serta kesepakatan bersama antar unsur pemerintah dan masyarakat.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Lurah Kalurahan Pacarejo, Bamuskal, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pamong Kalurahan, serta tokoh masyarakat yang turut memberikan masukan dan pertimbangan dalam proses penetapan. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan komitmen bersama dalam memastikan bahwa program BLT Dana Desa benar-benar menyasar masyarakat yang paling membutuhkan.

Turut hadir sebagai narasumber dari Kapanewon Semanu, yaitu Bapak Kepala Jawatan Kemakmuran dan Pendamping Desa Kapanewon Semanu yang memberikan arahan terkait mekanisme, kriteria, serta ketentuan terbaru dalam penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2026. Dalam paparannya, disampaikan pentingnya penggunaan data yang valid dan hasil musyawarah sebagai dasar utama dalam penetapan penerima manfaat.

Berdasarkan hasil musyawarah, ditetapkan sebanyak 28 Kepala Keluarga (KK) sebagai penerima manfaat BLT Dana Desa Tahun 2026. Dari total 28 pedukuhan yang ada di Kalurahan Pacarejo, sebanyak 24 pedukuhan mengajukan calon penerima manfaat. Sementara itu, 4 pedukuhan lainnya tidak mengajukan usulan karena berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi, wilayah tersebut sudah tidak terdapat kategori kemiskinan ekstrem. Hal ini menjadi indikator positif bahwa upaya penanggulangan kemiskinan di wilayah tersebut menunjukkan perkembangan yang baik.

Adapun besaran BLT yang disepakati adalah sebesar Rp200.000,- per bulan untuk setiap KPM, yang akan disalurkan selama 6 bulan. Diharapkan bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, serta mendukung upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kalurahan Pacarejo.

Melalui pelaksanaan musyawarah ini, Pemerintah Kalurahan Pacarejo menegaskan komitmennya dalam menjalankan program secara partisipatif dan bertanggung jawab. Sinergi antara pemerintah kalurahan, unsur kewilayahan, serta masyarakat diharapkan terus terjaga guna mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh warga.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendampingan Lanjutan BUMDes Mahanani Dadapayu: Penguatan Laporan Keuangan dan SOP Unit Usaha

Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Oktober di Kalurahan Semanu Kapanewon Semanu Berjalan Lancar

Rapat Koordinasi TPP Kabupaten Gunungkidul Cluster 1: Penguatan Pendampingan dan Evaluasi Program Dana Desa