Pelaksanaan Musyawarah Pertanggungjawaban BUMKal Nawasena Kalurahan Semanu
Kalurahan Semanu melaksanakan kegiatan Musyawarah Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Nawasena pada tanggal 9 April 2026 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan usaha desa kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyampaikan laporan kinerja dan keuangan BUMKal sekaligus sebagai ruang evaluasi bersama bagi seluruh pemangku kepentingan.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), Pemerintah Kalurahan, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan yang turut berperan aktif dalam mendukung pengembangan BUMKal. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan adanya komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola BUMKal yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua Bamuskal, yang dalam kesempatan tersebut memandu jalannya forum secara tertib dan partisipatif. Dalam sambutannya, Lurah Semanu menyampaikan pentingnya pelaksanaan musyawarah pertanggungjawaban sebagai bagian dari mekanisme kontrol dan evaluasi terhadap kinerja BUMKal.
“Melalui forum ini, diharapkan seluruh laporan yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bersama serta dasar dalam meningkatkan kinerja BUMKal ke depan,” ujarnya.
Dalam agenda utama, pengurus BUMKal Nawasena Kalurahan Semanu menyampaikan laporan pertanggungjawaban yang mencakup aspek kelembagaan, pelaksanaan kegiatan usaha, serta laporan keuangan selama periode berjalan. Penyampaian laporan dilakukan secara terbuka agar dapat dipahami oleh seluruh peserta musyawarah.
Pada kesempatan tersebut, Pendamping Desa, Nurul Hayati, turut memberikan arahan dan tanggapan terhadap laporan pertanggungjawaban yang disampaikan. Dalam arahannya, Pendamping Desa menekankan pentingnya peningkatan kualitas administrasi dan pengelolaan keuangan yang lebih tertib dan akuntabel. Selain itu, disampaikan pula perlunya penguatan perencanaan usaha serta inovasi dalam pengembangan unit usaha BUMKal agar lebih adaptif terhadap potensi lokal dan kebutuhan pasar.
Pendamping Desa juga memberikan masukan terkait kelengkapan dokumen pendukung laporan, serta pentingnya konsistensi dalam pelaporan sebagai bagian dari upaya peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap BUMKal. Arahan tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi pengurus dalam melakukan perbaikan dan penguatan tata kelola ke depan.
Musyawarah berlangsung secara interaktif dengan adanya sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta memberikan masukan, saran, serta tanggapan terhadap laporan yang disampaikan. Hal ini mencerminkan adanya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal jalannya pengelolaan BUMKal.
Melalui pelaksanaan musyawarah pertanggungjawaban ini, diharapkan BUMKal Nawasena Kalurahan Semanu dapat terus meningkatkan kinerja serta memperkuat perannya sebagai lembaga ekonomi desa yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Komentar
Posting Komentar