Genjot Akuntabilitas, Pendamping Desa Pacu Percepatan Laporan Pertanggungjawaban BUMKal
Semanu, Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, jajaran Pendamping Desa intensif melakukan pendampingan kepada Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal). Fokus utama saat ini diarahkan pada percepatan persiapan Musyawarah Kalurahan Laporan Pertanggungjawaban (Muskal LPJ) tahun buku 2025.
Hingga memasuki minggu kedua Juni 2026, progres pendampingan secara umum telah mencapai tahapan krusial, yaitu penyusunan pelaporan keuangan secara komprehensif.
Menuntaskan Sisa Target Muskal LPJ
Berdasarkan data monitoring dari tim Pendamping Desa, dari total target kalurahan yang diampu, dinamika pelaksanaan Muskal LPJ terus menunjukkan pergerakan positif. Guna memastikan seluruh BUMKal dapat memberikan laporan yang valid kepada masyarakat dan Pemerintah Kalurahan, pendampingan kini diperketat pada unit-unit usaha yang sedang merapikan pembukuannya.
"Kami terus memacu pengurus BUMKal agar sisa kalurahan yang belum melaksanakan Muskal LPJ bisa segera menyusul dalam waktu dekat. Kuncinya ada pada penyelesaian laporan keuangan yang valid," ujar Nurul Hayati saat ditemui di sela-sela giat pendampingan.
Fokus Juni: Rampungkan Neraca dan Laporan Laba/Rugi
Tahapan penyusunan laporan keuangan yang sedang berjalan saat ini meliputi pemutakhiran data transaksi, rekonsiliasi kas, hingga penyusunan draf:
Laporan Neraca (Posisi Keuangan)
Laporan Laba/Rugi (Kinerja Operasional Unit Usaha)
Laporan Perubahan Modal
Rencana Alokasi Pendapatan Asli Kalurahan (PAK) yang bersumber dari bagian laba BUMKal.
Pendamping Desa memastikan bahwa angka-angka yang disajikan dalam draf laporan keuangan tersebut harus berbasis data riil dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk kejelasan realisasi penyertaan modal yang telah diterima dari Pemerintah Kalurahan.
Rencana Pelaksanaan Muskal di Bulan Juni
Sesuai dengan timeline kerja yang telah disusun bersama antara Pengurus BUMKal, Pemerintah Kalurahan (Lurah), dan Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), pelaksanaan Muskal LPJ bagi BUMKal yang sedang dalam masa penyusunan laporan ini direncanakan siap digelar pada bulan Juni 2026.
Rencana ini diambil agar momentum evaluasi kinerja tahunan tidak meleset terlalu jauh dari pertengahan tahun anggaran, sekaligus memberikan kepastian ruang bagi perencanaan unit usaha baru di masa mendatang.
Langkah Strategis Menuju Hari-H Muskal:
Finalisasi Draf Finansial: Menyelesaikan seluruh angka dalam aplikasi pembukuan atau format laporan standar maksimal pertengahan Juni.
Pra-Muskal (Review Internal): Melakukan pemaparan awal (ekspose) di internal Pemerintah Kalurahan bersama Lurah selaku Penasihat/Komisaris BUMKal.
Penyebaran Undangan & Draf: Membagikan draf laporan kepada perwakilan tokoh masyarakat dan Bamuskal beberapa hari sebelum Muskal untuk dipelajari.
Pelaksanaan Muskal LPJ: Pelaksanaan sidang pleno Muskal untuk membacakan pertanggungjawaban dan serah terima kontribusi PAD (jika ada) ke rekening kas Kalurahan.
Dengan sinergi yang kuat antara Pengurus BUMKal, Pemerintah Kalurahan, dan pengawalan ketat dari Pendamping Desa, diharapkan target penyelesaian LPJ BUMKal di bulan Juni ini dapat terealisasi 100% demi mendukung pemulihan dan penguatan ekonomi lokal
Komentar
Posting Komentar