Menatap Masa Depan Pacarejo: Pemerintah Kalurahan dan Pendamping Desa Mulai Godok Review RPJMKal

 



PACAREJO, SEMANU – Pemerintah Kalurahan Pacarejo bersiap melakukan lompatan strategis dalam perencanaan pembangunan jangka menengah. Langkah ini ditandai dengan dimulainya fasilitasi awal rencana penyusunan Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) Pacarejo.

Langkah evaluasi dan penyesuaian dokumen perencanaan enam tahunan ini diambil guna menyelaraskan program kerja kalurahan dengan dinamika regulasi terbaru, kebutuhan riil masyarakat, serta arah kebijakan pembangunan daerah.

Mengapa RPJMKal Pacarejo Perlu Direview?

RPJMKal merupakan kompas arah pembangunan kalurahan. Namun, dalam perjalanannya, terdapat berbagai perubahan regulasi dari Pemerintah Pusat maupun Daerah, perubahan kondisi sosial-ekonomi masyarakat, hingga munculnya prioritas-prioritas baru yang harus diakomodasi oleh Pemerintah Kalurahan.

"Review RPJMKal ini bukan sekadar formalitas administrasi. Ini adalah momentum bagi Pacarejo untuk menata ulang skala prioritas, memastikan visi-misi Lurah tetap berjalan di rel yang tepat, dan program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan warga," ungkap Nurul saat memberikan fasilitasi awal.

Fokus Fasilitasi: Evaluasi Capaian dan Pemetaan Potensi

Dalam tahapan fasilitasi awal yang berlangsung intensif ini, tim penyusun yang terdiri dari unsur Pamong Kalurahan, Lembaga Kalurahan, dengan didampingi oleh Pendamping Desa mulai memetakan beberapa poin krusial:

  • Evaluasi Capaian Program: Menghitung persentase program kerja yang sudah terealisasi dari RPJMKal berjalan.

  • Sinkronisasi Regulasi: Menyelaraskan arah kebijakan anggaran, baik yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), maupun Dana Keistimewaan.

  • Penajaman Program Unggulan: Mempertajam program di bidang pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, penanggulangan kemiskinan, serta pengembangan potensi lokal.


Langkah Strategis Menuju Penyusunan Dokumen

Proses review ini akan melewati beberapa tahapan partisipatif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Setelah fasilitasi rencana awal ini, Pemerintah Kalurahan Pacarejo dijadwalkan akan menempuh langkah-langkah berikut:

  1. Pembentukan Tim Penyusun/Tim Review: Pembentukan tim resmi melalui Keputusan Lurah.

  2. Pencermatan Ulang RPJMKal: Mengkaji dokumen lama bersandingan dengan realisasi RKPKal tahun-tahun sebelumnya.

  3. Musyawarah Kapanewon/Kalurahan: Menjaring aspirasi dan masukan dari tokoh masyarakat, keterwakilan perempuan, dan kelembagaan guna menyepakati draf perubahan.

  4. Legalitas Dokumen: Finalisasi draf menjadi Peraturan Kalurahan (Perkal) tentang Perubahan/Review RPJMKal.

Melalui persiapan dan fasilitasi yang matang sejak dini, diharapkan dokumen Review RPJMKal Pacarejo kelak dapat menjadi dokumen perencanaan yang berkualitas, aplikatif, dan menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) di tahun-tahun mendatang

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendampingan Lanjutan BUMDes Mahanani Dadapayu: Penguatan Laporan Keuangan dan SOP Unit Usaha

Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Oktober di Kalurahan Semanu Kapanewon Semanu Berjalan Lancar

Rapat Koordinasi TPP Kabupaten Gunungkidul Cluster 1: Penguatan Pendampingan dan Evaluasi Program Dana Desa