Perkuat Akuntabilitas dan Kinerja, TPP Cluster 1 Fokus pada Optimalisasi Pelaporan dan Tata Kelola BUMKal

 


Percepatan Target Indeks Desa dan Penyelarasan Data
Kedisiplinan Pelaporan dan Evaluasi PPM
Penguatan Tata Kelola BUMKal Pasca-Audit BPKP

PONJONG , 14 Juli 2026 – Dalam upaya menyamakan persepsi serta meningkatkan kualitas pendampingan di tingkat kalurahan, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Cluster 1 telah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Rumah Makan Pondok Sumilir, Genjahan, Ponjong. Kegiatan ini diikuti oleh Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dari enam kapanewon, yakni Wonosari, Semanu, Karangmojo, Ponjong, Rongkop, dan Playen.

Hadir sebagai narasumber, Tenaga Ahli (TA) Kabupaten memberikan arahan strategis terkait evaluasi pelaksanaan pendampingan serta penguatan kualitas pelaporan yang menjadi dasar kinerja para pendamping.

Dalam arahannya, TA Kabupaten menyoroti progres pendataan Indeks Desa Tahun 2026. Hingga saat ini, masih terdapat tiga kalurahan yang belum mencapai 100% pada dashboard, yaitu Kalurahan Wareng, Mulo, dan Semanu. Para pendamping di wilayah tersebut diinstruksikan untuk segera melakukan pengecekan indikator guna menuntaskan penginputan data.

Selain itu, rakor menekankan pentingnya sinkronisasi data serapan Dana Desa. Masih ditemukan adanya selisih data antara aplikasi OMSPAN dan Siskeudes. Pendamping diminta proaktif berkoordinasi dengan pemerintah kalurahan agar data segera diperbarui dan selaras dengan kondisi riil di Siskeudes.

Terkait administrasi, ditegaskan bahwa laporan pada aplikasi DRP harus konsisten dengan laporan kunjungan lapangan. Hal ini menjadi krusial karena laporan tersebut menjadi dasar verifikasi pembayaran gaji pendamping yang dipantau secara berjenjang hingga ke tingkat pusat.

Beberapa poin kedisiplinan pelaporan yang ditetapkan:

  • Laporan Kunjungan Lapangan & Verifikasi Mandiri Juli: Batas akhir penyampaian 31 Juli 2026 pukul 16.00 WIB.

  • Laporan Pemanfaatan Dana Desa: Dikirim rutin setiap hari Rabu.

  • Laporan Pemantauan Perencanaan Dana Desa 2026: Dikirim rutin setiap hari Jumat.

Pada sesi evaluasi PPM (Pendampingan Pemberdayaan Masyarakat), tercatat dari 210 kasus yang ditangani, sebanyak 124 kasus telah selesai, sementara 86 kasus sisanya masih memerlukan tindak lanjut intensif dari pendamping.

Salah satu poin penting dalam rakor ini adalah pembahasan hasil pemeriksaan BPKP terkait pengelolaan BUMKal. Ditemukan adanya celah pada aspek kapasitas SDM dan tata kelola kelembagaan. Menanggapi hal tersebut, disusun Rencana Tindak Lanjut (RKTL) yang meliputi:

  1. Peningkatan kapasitas pengurus melalui pelatihan berkelanjutan.

  2. Pendampingan teknis penyusunan laporan keuangan.

  3. Penguatan sistem monitoring dan evaluasi berbasis data.

  4. Pengembangan jaringan kemitraan dan akses pasar.

  5. Pemberian apresiasi/penghargaan bagi BUMKal berkinerja baik.

Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh TPP Cluster 1 dapat bekerja lebih sinergis dengan pemerintah kalurahan. Langkah-langkah perbaikan ini diharapkan mampu mendukung tata kelola keuangan desa yang lebih akuntabel serta mempercepat capaian target pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah kerja masing-masing.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendampingan Lanjutan BUMDes Mahanani Dadapayu: Penguatan Laporan Keuangan dan SOP Unit Usaha

Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Oktober di Kalurahan Semanu Kapanewon Semanu Berjalan Lancar

Bimbingan Teknis Skema Usaha Koperasi Desa Merah Putih di Kapanewon Semanu